Meskipun tidak terlibat secara langsung dalam penghilangan nyawa Brigadir J, namun Putri Candrawathi diketahui memiliki peran khusus dalam kasus penembakan itu.
Istri Ferdy Sambo itu dianggap ikut menghalang-halangi proses penyidikan dan membuat pengakuan palsu terkait kasus tersebut.
Berikut adalah beberapa bukti keterlibatan yang dapat memberatkan posisi Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J seperti yang telah tayang di Teras Gorontalo dengan judul “3 Bukti yang Bisa Jerat Istri Ferdy Sambo, Ada Laporan Palsu, Susul Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J?”:
- Diduga memberikan kesaksian palsu terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J
Pada babak awal kasus kematiannya, Brigadir J dilaporkan berniat melakukan tindakan asusila terhadap Putri Candrawathi.
Itulah yang membuat dirinya terlibat baku tembak dengan Bharada E hingga akhirnya menemui ajalnya.
Namun kemudian laporan tersebut dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tidak terbukti kebenarannya dan ditetapkan sebagai kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J,” katanya.
Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.
Baca Juga: Siapa Ferdy Sambo? Jenderal Bintang Dua Termuda yang Jadi Tersangka dalam Kasus Brigadir J