KABAR WONOSOBO - Kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) menjadi kasus kriminal di tubuh penegak hukum Indonesia ngah lantang dibicarak.
Nama Irjen Ferdy Sambo yang merupakan atasan dari Brigadir J muncul sebagai salah satu tersangka yang ditetapkan oleh pihak berwajib.
Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Pikiran Rakyat, Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Tiga tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Sejauh ini, nama Ferdy Sambo dan Bharada E yang paling banyak dibicarakan dan dicari.
Munculnya nama polisi yang diberi gelar sebagai 'Jenderal Bintang Dua Termuda' tersebut tentu mencuri perhatian masyarakat.
Baca Juga: Terungkap! Skenario Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Dieksekusi