Meski demikian, Komnas Perempuan menekankan agar anaknya harus selalu dipantau karena bisa saja berdampak secara psikologis akibat dari tragedi KDRT orang tuanya.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menyatakan jika kasus KDRT harus menjadi perhatian lebih bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Lesti Kejora Ngaku Masih Cinta dan Sayang ke Rizky Billar walau Sudah Jadi Korban KDRT
Lesti Kejora dan Rizky Billar sebagai public figure bisa menjadi salah satu contoh yang dilihat oleh masyarakat dalam kasus KDRT.
"Kekerasan dalam rumah tangga ini adalah persoalan kekerasan yang serius," ucap Bahrul Fuad.
Meski Lesti Kejora memiliki hak untuk mencabut laporannya, namun pasti akan berdampak kepada kasus KDRT lainnya selanjutnya.
"Kemudian (menimbulkan) tidak berani untuk melaporkan kasus KDRT ke kepolisian, atau kepolisiannya justru tidak mau memprosesnya karena takut terjadi dicabut lagi," ucapnya.
Pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora ditekankan pada posisi anak, Abang L, yang masih membutuhkan sosok ayahnya, Rizky Billar.
Namun, Bahrul Fuad menyinggung Rizky Billar sebagai pelaku KDRT pasti mengalami siklus kekerasannya yang terus berulang.