PM Palestina Shtayyeh Segera Adukan Agresi Israel ke Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB Dinilai Gagal

18 Mei 2021, 11:36 WIB
Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh segera adukan kasus Agresi Israel terhadap Palestina ke Majelis Umum PBB. Tangkapan layar Youtube Council on Foreign Relations. /Youtube.com/ Council on Foreign Relations

KABAR WONOSOBO – Otoritas Palestina mengatakan bahwa pihaknya akan membawa kasus penyerangan oleh otoritas Israel ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh dalam pertemuan kabinet di Kota Ramallah, Tepi Barat pada Senin, 17 Mei 2021.

"Sayangnya, Dewan Keamanan PBB gagal mencapai resolusi untuk mengutuk dan menghentikan serangan Israel," kata Shtayyeh.

 Baca Juga: Gigi Hadid Mengecam Kejahatan Israel pada Palestina, Siap Pasang Badan sebagai Keturunan Palestina

"Ini berarti bahwa kami akan pergi ke Sidang Umum PBB untuk mengadopsi resolusi di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto," imbuh Shtayyeh.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan bahwa terdapat sedikitnya 198 warga Palestina meregang nyawa, 58 orang diantaranya anak-anak dan 34 orang wanita dalam serangan Israel di Jalur Gaza yang dimulai sejak pekan lalu.

Selain korban tewas, terdapat lebih dari 1.235 orang yang mengalami cedera ringan maupun berat.

 Baca Juga: Indonesia Usulkan 3 Langkah untuk Hentikan Agresi Israel Terhadap Palestina, Ajak 57 Negara OKI

Tidak hanya warga sipil yang menjadi korban, serangan Israel juga menyebabkan puluhan bangunan hancur atau rusak.

Sebelum pernyataan dari Perdana Menteri Palestina tadi keluar, Minggu 16 Mei 2021 Dewan Keamanan (DK) PBB mengadakan pertemuan yang membahas tentang ketegangan Palestina dan Israel di Jalur Gaza.

Namun, seperti biasa, pertemuan yang penuh dengan perdebatan itu ditutup tanpa adanya keputusan konkret mengenai bentuk penyelesaian konflik antara keduanya.

 Baca Juga: Sejarah Konflik Palestina Israel dan Kaitannya dengan Deklarasi Balfour 1917 oleh PM Inggris

Dilansir Kabar Wonosobo dari Antara News, pertemuan tersebut adalah sesi ketiga yang diadakan oleh DK PBB minggu ini.

Pada dua pertemuan sebelumnya, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk memblokir pernyataan bersama yang memutus bahwa Israel bersalah atas ketegangan di jalur Gaza dan kebijakan untuk menyerukan gencatan senjata antara keduanya.

Sebagai informasi, ketegangan antara Israel dan Palestina kembali memanas setelah baru-baru ini di bulan Ramadhan terjadi aksi kekerasan di Yerusalem Timur terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa dan lingkungan Sheikh Jarrah.

 Baca Juga: Serangan Udara Israel dan Hamas Palestina Tewaskan 35 warga Palestina dan 3 Warga Israel

Selama Perang Arab-Israel pada 1967, Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada.

Lalu pada 1980, Israel menduduki seluruh kota Yerusalem padahal terdapat perjanjian internasional yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah kota internasional yang seharusnya bisa digunakan bersama-sama tanpa adanya klaim wilayah atau pendudukan oleh otoritas tertentu.

Tindakan Israel tersebut tak pelak menimbulkan kecaman dari seluruh dunia dan hampir seluruh negara tidak mengakui pendudukan tersebut, kecuali negara-negara tertentu.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler