Ternyata Hanya 11 Negara ini yang Masih Diizinkan Masuk ke Arab Saudi, Amerika Serikat Salah satunya

4 Juni 2021, 23:42 WIB
ilustrasi suasana haji tanpa jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang batal berangkat karena pandemi Covid-19. /Reuters

KABAR WONOSOBO – ratusan ribu warga Indonesia harus menelan pil pahit karena tahun ini jemaah haji asal Indonesia gagal diberangkatkan.

Hal tersebut menyusul pengumuman dari otoritas Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah haji dikarenakan pandemi Covid-19.

Tidak hanya jemaah haji asal Indonesia, ternyata jemaah haji negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga merasakan kekecewaan yang sama.

Baca Juga: Ini Putusan Resmi Pemerintah tentang Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Demi Keselamatan Jemaah

Disaat Singapura dan Indonesia batal mengirim karena pembatasan perjalanan di tengah pandemi, Malaysia malah batal mengirim jemaah haji ke Arab Saudi dikarenakan negaranya masih menerapkan lockdown.

Kasus positif terinfeksi Covid-19 di Malaysia disebut masih terbilang cukup tinggi dibandingkan negara ASEAN lain.

Sebetulnya pembatalan pemberangkatan jemaah haji dari beberapa negara bukan hal yang mengejutkan mengingat Pemerintah Arab Saudi melalui akun Twitter resminya hanya menyebutkan 11 negara yang diizinkan masuk, yaitu:

 Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Resmi Ditiadakan, Jemaah Bisa Ambil Kembali Biaya Ibadah Haji atau Tunda Keberangkatan

1. Amerika Serikat
2. Inggris
3. Irlandia
4. Italia
5. Jepang
6. Jerman
7. Prancis
8. Portugal
9. Swedia
10. Swiss
11. Uni Emirat Arab

Sebelumnya, kabar mengenai pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia secara resmi disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag Yaqut.

Yaqut menyebutkan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M dengan alasan COVID-19 yang masih melanda seluruh dunia.

Baca Juga: Kepastian Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tunggu Kabar Resmi dari Pemerintah Arab Saudi

Menag menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah diambil setelah melakukan kajian secara mendalam dan membahasnya bersama Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Dalam simpulan rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR menyatakan akan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

Akhirnya setelah mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H.

 Baca Juga: Perbaharui Passport, Calon Jamaah Haji Diminta Bersabar Tunggu Kepastian Pemberangkatan Tahun 2021

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," jelas Yaqut.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Saudi Gazette

Tags

Terkini

Terpopuler