Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Dinyatakan Bebas Bersyarat karena Alasan Kesehatan

6 September 2021, 19:34 WIB
Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma yang bebas bersyarat karena alasan kesehatan /Leon Lestrade/African News Agency/ANA

KABAR WONOSOBO – Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma, mendapatkan grasi atau pembebasan bersyarat dari penjara karena masalah kesehatan.

Jacob Zuma (79) dijatuhi hukuman penjara 15 bulan berdasarkan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Afrika Selatan dua bulan lalu.

MK Afrika Selatan mendakwa Jacob Zuma telah melakukan penghinaan karena menolak untuk muncul di hadapan komisi yudisial yang menyelidiki kasus korupsi selama hampir satu dekade kepresidenannya.

Baca Juga: Makam Manusia Tertua Berumur 78.000 Tahun Lebih Ditemukan di Kenya, Afrika Timur

Mantan presiden itu memulai hukumannya pada 8 Juli 2021 lalu di penjara Estcourt di Provinsi KwaZulu-Natal bagian timur, sekitar 180 km barat laut Kota Durban.

Dua minggu setelah penahanannya, dia diizinkan meninggalkan penjara untuk menghadiri pemakaman saudara laki-lakinya di rumahnya di pedesaan Nkandla.

Sementara terkait kesehatannya saat ini, otoritas penjara mengatakan bahwa Zuma akan menyelesaikan sisa hukumannya dengan sistem pemasyarakatan.

Baca Juga: Angelina Jolie Jadi Utusan Khusus UNHCR, Kunjungi Kamp Pengungsi di Burkina Faso Afrika

“Keputusan pembebasan bersyarat medis untuk Zuma berarti bahwa da akan menyelesaikan sisa hukumannya dalam sistem pemasyarakatan, di mana dia harus mematuhi serangkaian kondisi tertentu dan akan diawasi hingga hukumannya berakhir,” kata Departemen Layanan Masyarakat dalam sebuah pernyataan yang dilontarkan Minggu, 5 September 2021 malam.

Departemen tersebut mengatakan keputusan itu didorong oleh laporan media yang diterimanya karena sebelumnya Zuma pernah dirawat di rumah sakit untuk menjalani operasi.

“Selain sakit parah dan secara fisik tidak mampu, narapidana yang menderita penyakit hingga membatasi aktivitas sehari-hari atau sedang dalam perawatan diri, mereka juga dapat dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat medis,” ungkap otoritas penjara.

Baca Juga: Afrika Selatan Tekan Jumlah Penangkaran Singa untuk Menjaga Konservasi dan Pariwisata

Yayasan dari Jacob Zuma menyambut baik keputusan terhadap mantan presiden itu untuk menjalani sisa hukumannya di luar penjara.

“Dia (Zuma) masih di rumah sakit sekarang, pernyataan yang lebih rinci akan dikeluarkan pada waktunya setelah berkonsultasi dengan tim hukum Presiden Zuma,” kata pihak yayasan tersebut.

Pemenjaraan Zuma pada Juli lalu tersebut telah menyebabkan kerusuhan dan kekerasan di Afrika Selatan hingga menewaskan 300 orang.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 yang Dikenal dengan Varian C.1.2 Tengah Diteliti oleh Para Ilmuwan Afrika Selatan

Penggantinya, Cyril Ramaphosa menggambarkan kerusuhan itu sebagai upaya yang diatur untuk mengacaukan negara.

Dia berjanji untuk menindak para penghasut yang menyebabkan penjarahan dan vandalisme yang diperkirakan merugikan Afrika Selatan hingga miliaran rand.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler