Jaksa penuntut akan membebaskan Mustafa Qadiri dengan persyaratan memberikan jaminan sebesar $100.000 atau sekitar Rp1,4 miliar.
Baca Juga: Update Kasus Perekaman Kamar Mandi di Hotel Bobobox Jakarta Pusat, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Namun, Jaksa juga menjadwalkan untuk melakukan persidangan kasus ini pada 29 Juni mendatang. ***