Jimmy Lai dan aktivis lainnya diketahui melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo untuk mencari dukungan bagi gerakan demokrasi Hongkong.
Karena tindakan tersebut Jimmy Lai dan rekan-rekannya dianggap oleh pemerintah Beijing sebagai pengkhianat.
Diantara sembilan aktivis tersebut, mantan anggota parlemen Albert Ho, aktivis Leung Kwok Hung, dan aktivis Lee Cheuk Yan dijatuhi hukuman penjara masing-masing 18 bulan.
Mereka dianggap melanggar hukum karena mengadakan peringatan ‘pertumpahan berdarah di Lapangan Tiananmen Beijing 1989’.
Mereka dianggap sebagai dalang dalam peringatan tersebut dengan menyalakan lilin tahunan yang saat itu telah dilarang oleh pemerintah Hongkong selama dua tahun terakhir dengan alasan pembatasan jarak sosial.
Sementara aktivis lainnya, Figo Chan seorang pemimpin sebuah organisasi politik mendapat hukuman 18 bulan penjara karena mengatur sebuah unjuk rasa.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.000 Personel Lebih untuk Kawal Demo Solidaritas Palestina di Jakarta
Hukuman yang sama juga dilayangkan kepada tiga aktivis lain yakni Yeung Sum, Cyd Ho dan seorang sekretaris jenderal Liga Sosial Demokratik (LSD) bernama Avery Ng.
Untuk dua orang lainnya, Richard Tsoi dan Sin Chung Kai hukuman penjara mereka ditangguhkan.