Jimmy Lai dan Aktivis Pro Demokrasi Hongkong Lainnya Akan Dijatuhi Hukuman Baru Akibat dari Aksi Protes

- 30 Mei 2021, 16:57 WIB
Seorang aktivis pro demokrasi, Jimmy Lai (tengah) sedang di kawal pihak keamanan Hongkong karena melakukan aksi protes terhadap pemerintah Hongkong.
Seorang aktivis pro demokrasi, Jimmy Lai (tengah) sedang di kawal pihak keamanan Hongkong karena melakukan aksi protes terhadap pemerintah Hongkong. /newyorker.com

Jimmy Lai dan aktivis lainnya diketahui melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo untuk mencari dukungan bagi gerakan demokrasi Hongkong.

Karena tindakan tersebut Jimmy Lai dan rekan-rekannya dianggap oleh pemerintah Beijing sebagai pengkhianat.

Diantara sembilan aktivis tersebut, mantan anggota parlemen Albert Ho, aktivis Leung Kwok Hung, dan aktivis Lee Cheuk Yan dijatuhi hukuman penjara masing-masing 18 bulan.

 Baca Juga: Bella Hadid Ikut Demo Menuntut Pembebasan Palestina, Tunjukkan Kepedulian Sebagai Keturunan Palestina

Mereka dianggap melanggar hukum karena mengadakan peringatan ‘pertumpahan berdarah di Lapangan Tiananmen Beijing 1989’.

Mereka dianggap sebagai dalang dalam peringatan tersebut dengan menyalakan lilin tahunan yang saat itu telah dilarang oleh pemerintah Hongkong selama dua tahun terakhir dengan alasan pembatasan jarak sosial.

Sementara aktivis lainnya, Figo Chan seorang pemimpin sebuah organisasi politik mendapat hukuman 18 bulan penjara karena mengatur sebuah unjuk rasa.

 Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.000 Personel Lebih untuk Kawal Demo Solidaritas Palestina di Jakarta

Hukuman yang sama juga dilayangkan kepada tiga aktivis lain yakni Yeung Sum, Cyd Ho dan seorang sekretaris jenderal Liga Sosial Demokratik (LSD) bernama Avery Ng.

Untuk dua orang lainnya, Richard Tsoi dan Sin Chung Kai hukuman penjara mereka ditangguhkan.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: independent.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x