Pengendara Subaru BRZ Australia Didenda Rp111 Juta karena Pelanggaran Lalu Lintas Selama 11 Menit

- 2 Juli 2021, 10:43 WIB
Penampakan mobil yang melanggar peraturan lalu lintas di Australia dan dihukum denda Rp111 juta.
Penampakan mobil yang melanggar peraturan lalu lintas di Australia dan dihukum denda Rp111 juta. /newsbinding.com

KABAR WONOSOBO – Manusia tak pernah tahu apa yang akan menimpanya hanya karena melakukan kesalahan kecil ataupun sebentar.

Ungkapan tersebut menggambarkan apa yang dialami oleh seorang pengendara mobil subaru BRZ hitam di Australia.

Pengendara tersebut diketahui dikenai denda cukup besar hanya karena pelanggaran yang ia lakukan selama 11 menit.

Kejadian malang tersebut bermula saat pengendara Subaru tersebut diketahui mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk.

 Baca Juga: Dinosaurus Sauropoda Terbesar Ditemukan di Queensland Australia, Hidup 96 Juta Tahun Lalu

Selain itu, orang itu membawa mobilnya dengan kecepatan yang cukup tinggi sehingga membuat polisi setempat harus melihat dan memantau Subaru yang ia kendarai.

Dengan mengendarai helikopter, anggota kepolisian setempat tersebut akhirnya mengikuti mobil Subaru BRZ itu selama sebelas menit.

Selama 11 menit waktu yang dihabiskan untuk melakukan pengejaran terhadap mobil itu, ternyata banyak pelanggaran yang telah terjadi.

Dilansir Kabar Wonosobo dari Carbuzz yang dikutip dari informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian New South Wales melalui Facebook, selama pengejaran tersebut pengendara Subaru itu semakin memacu mobilnya lebih cepat.

 Baca Juga: Priyanka Chopra di Billboard Music Award 2021 Panen Kritik, Balas di Sampul Majalah Vogue Australia

Bahkan polisi melaporkan bahwa mobil itu melewati batas kecepatan yang seharusnya sebanyak dua belas kali.

Apalagi dari bukti kamera pengintai panas yang ada di helikopter polisi itu nampak bahwa pengendara mobil itu tengah dalam keadaan mabuk.

Hal itu terlihat karena dari citra yang didapatkan diketahui bahwa suhu tubuh dari pengendara itu panas, melebihi suhu tubuh normal.

Setelah 11 menit melakukan pengejaran, akhirnya pihak kepolisian NSW berhasil menghentikan mobil pelanggar itu.

 Baca Juga: Pengemudi Australia Ditahan Karena Komentarnya Saat Merekam 4 Polisi yang Tewas Tertabrak Truk

Saat pengendaranya diamankan ternyata orang yang berada di balik kemudi adalah seseorang yang masih remaja.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa remaja tersebut ternyata memiliki lisensi CP1 yang merupakan lisensi mengemudi untuk pelajar.

Karena pelanggaran yang dilakukan oleh remaja itu, Ia diganjar dengan denda sebesar Rp111 juta, denda yang cukup besar hanya karena pelanggaran yang dilakukan dalam waktu 11 menit.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: carbuzz.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x