Dalam surat terbuka tersebut mereka menambahkan bahwa tindakan seperti memberikan status agen asing secara langsung adalah melanggar konstitusi, undang-undang media, dan kebebasan berbicara.
Sementara itu situs berita Meduza menyatakan bahwa status agen asing tersebut sama saja menutup media dan menciptakan kondisi diskriminatif kepada para pekerjanya.
Organisasi atau individu yang dinyatakan sebagai agen asing harus mengungkapkan sumber pendanaan, dan melabeli semua publikasi mereka termasuk di media sosial.
Terlebih aturan bagi mereka diperketat dengan memberikan denda kepada siapa saja yang dianggap sebagai agen asing dan tidak menjalankan aturan tersebut.
Status tersebut juga menjadi penghalang bagi pengiklan, yang menjadi sumber pendapatan bagi banyak media independen.
Para jurnalis menganggap bahwa undang-undang agen asing melindungi Rusia dari campur tangan asing layaknya nuansa era Soviet.
Terhadap surat kabar terbuka tersebut, pihak berwenang Rusia menolak tuntutan yang tercantum.
“Hukum harus ada dan akan ada. Itu dilakukan karena LSM dan jurnalis sering digunakan oleh negara asing untuk mencampuri urusan negara,” kata juru bicara Presiden, Dmitry Peskov.***