Departemen tersebut mengatakan keputusan itu didorong oleh laporan media yang diterimanya karena sebelumnya Zuma pernah dirawat di rumah sakit untuk menjalani operasi.
“Selain sakit parah dan secara fisik tidak mampu, narapidana yang menderita penyakit hingga membatasi aktivitas sehari-hari atau sedang dalam perawatan diri, mereka juga dapat dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat medis,” ungkap otoritas penjara.
Baca Juga: Afrika Selatan Tekan Jumlah Penangkaran Singa untuk Menjaga Konservasi dan Pariwisata
Yayasan dari Jacob Zuma menyambut baik keputusan terhadap mantan presiden itu untuk menjalani sisa hukumannya di luar penjara.
“Dia (Zuma) masih di rumah sakit sekarang, pernyataan yang lebih rinci akan dikeluarkan pada waktunya setelah berkonsultasi dengan tim hukum Presiden Zuma,” kata pihak yayasan tersebut.
Pemenjaraan Zuma pada Juli lalu tersebut telah menyebabkan kerusuhan dan kekerasan di Afrika Selatan hingga menewaskan 300 orang.
Penggantinya, Cyril Ramaphosa menggambarkan kerusuhan itu sebagai upaya yang diatur untuk mengacaukan negara.
Dia berjanji untuk menindak para penghasut yang menyebabkan penjarahan dan vandalisme yang diperkirakan merugikan Afrika Selatan hingga miliaran rand.***