Terapkan Kembali Hukuman Potong Tangan dan Kaki Bagi Pelanggar Hukum, Taliban: Negara Lain Jangan Ikut Campur!

- 28 September 2021, 13:02 WIB
Menteri Kehakiman Afghanistan saat ini yang berasal dari kelompok Taliban, Mullah Nooruddin Turabi
Menteri Kehakiman Afghanistan saat ini yang berasal dari kelompok Taliban, Mullah Nooruddin Turabi /english.alarabiya.net

KABAR WONOSOBO – Seorang pemimpin terkemuka Taliban mengatakan bahwa kelompok itu akan menerapkan kembali hukuman seperti amputasi atau potong tangan dan potong kaki.

Mullah Nooruddin Turabi, salah satu pendiri Taliban mengonfirmasi kembalinya hukuman eksekusi dan amputasi di Afghanistan.

Dalam sebuah wawancara, Turabi mengatakan meski diberlakukan kembali hukuman tersebut, tetapi itu mungkin tidak akan dilakukan di depan publik seperti dulu ketika Taliban menguasai Afghanistan pada 1996-2001.

Baca Juga: Dua Wartawan Afghanistan Mengalami Kekerasan Fisik Ketika Ditahan oleh Kelompok Militan Taliban

“Hukuman potong tangan sangat diperlukan untuk keamanan. Itu akan berfungsi sebagai pencegahan. Pemerintah baru Taliban akan segera mengembangkan kebijakan ini,” kata Turabi.

Menurut Turabi, hukuman pemotongan tangan ataupun kaki ini akan memberikan efek jera terhadap si pelanggar.

Turabi sendiri dikenal karena interpretasi ekstremitasnya terhadap hukum islam dan menjabat sebagai kepala lembaga penerapan hukum Islam di pemerintahan Taliban sebelumnya pada akhir 1990-an.

Baca Juga: Taliban Buka Kembali Sekolah Jenjang SMP dan SMA untuk Anak Laki-Laki, Bagaimana Nasib Anak Perempuan?

Turabi yang kini menjabat sebagai Menteri Kehakiman Afghanistan mengecam kritikan dunia soal eksekusi mati dan hukuman brutal Taliban.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x