Terapkan Kembali Hukuman Potong Tangan dan Kaki Bagi Pelanggar Hukum, Taliban: Negara Lain Jangan Ikut Campur!

- 28 September 2021, 13:02 WIB
Menteri Kehakiman Afghanistan saat ini yang berasal dari kelompok Taliban, Mullah Nooruddin Turabi
Menteri Kehakiman Afghanistan saat ini yang berasal dari kelompok Taliban, Mullah Nooruddin Turabi /english.alarabiya.net

Ia juga memperingatkan dunia agar tidak mencampuri rezim baru Taliban di Afghanistan saat ini.

“Perbuatan ini dikritik oleh dunia internasional saat itu. Semua orang mengkritik kami atas hukuman di depan publik, tetapi kami tidak pernah mengatakan apapun tentang hukum mereka,” kata Turabi.

Baca Juga: Taliban: Wanita Afghanistan Diizinkan Belajar di Universitas dengan Syarat Kelas Dipisah Sesuai Jenis Kelamin

Ia menambahkan bahwa tidak ada yang dapat melakukan pelarangan terhadap hukum di Afghanistan.

“Tidak ada yang bisa memberitahu kami seperti apa seharusnya hukum kami. Kami akan mengikuti hukum Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al Quran,” tambahnya.

Pemerintahan Taliban sebelumnya memberlakukan sebuah keadilan yang mengerikan seperti eksekusi mati di lapangan sepak bola.

Baca Juga: Taliban Larang Anak Perempuan Afghanistan Sekolah, Malala Yousafzai Sebut itu Memalukan

Kelompok garis keras itu juga melakukan pelemparan batu, menembak jatuh atau mengamputasi anggota badan yang dituduh melakukan kejahatan.

Hukuman itu diberlakukan bahkan jika seseorang melakukan kejahatan kecil seperti pencurian dan perampokan kecil-kecilan.

Meski begitu, kelompok Taliban mengklaim bahwa hukuman-hukuman yang diterapkan kali ini telah berubah tidak seperti dahulu.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah