KABAR WONOSOBO – Terdakwa pria berusia 22 tahun yang dituduh menembak mati 10 orang di sebuah toko kelontong Colorado disebut memiliki masalah kejiwaan. Hasil pemeriksaan psikolog yang dipaparkan jaksa, Senin menyebut terakwa tidak kompeten untuk diadili.
Ahmad Al Aliwi Alissa merupakan terdakwa dengan 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama, dan lusinan percobaan pembunuhan dan tuduhan terkait pada penembakan brutal 22 Maret di sebuah toko kelontong King Soopers di Boulder, Colorado, sekitar 28 mil barat laut Denver.
Jaksa menuduh Alissa menerobos supermarket dan melepaskan tembakan dengan pistol semi-otomatis Ruger AR-556 yang dia beli secara legal enam hari sebelum mengamuk.
Salah satu korban tewas adalah seorang polisi Boulder.
Atas hasil pemeriksaan psikolog tentang kondisi kejiwaan terdakwa, jaksa mengajukan mosi dan meminta pemeriksaan kedua.
Dalam mosinya, jaksa berargumen bahwa evaluasi awal menunjukkan Alissa sadar akan kesulitan hukumnya.
"Terdakwa menunjukkan pemahaman atas dakwaannya, kemungkinan hukumannya, peran hakim, jaksa, dan pembela,” kata jaksa penuntut.
Baca Juga: Merck Ajukan Izin Pil Antivirus Pertama COVID-19 Molnupiravir