Tembak 2 Orang saat Protes Anti Rasisme, Remaja 18 Tahun Justru Dibebaskan oleh Juri Pengadilan Karena Hal Ini

- 21 November 2021, 16:31 WIB
Remaja 18 tahun, Kyle Rittenhouse yang melakukan penembakan saat protes ‘Lives Black Matter’
Remaja 18 tahun, Kyle Rittenhouse yang melakukan penembakan saat protes ‘Lives Black Matter’ /www.post-gazette.com

 

KABAR WONOSOBO – Juri pengadilan Wisconsin, Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat, 19 November 2021 memutuskan tidak bersalah kepada Kyle Rittenhouse atas tuduhan terkait dengan penembakannya yang menewaskan dua orang protes anti rasisme dan juga melukai satu orang tahun lalu.

Rittenhouse membunuh Josep Rosenbaum (36) dan Anthony Huber (26) serta melukai Gaige Grosskreutz (27) ketika dia melakukan aksi tembak dengan senapan saat berkeliaran di jalan-jalan Kenosha.

Bersama dengan pria bersenjata lainnya, Rittenhouse bertindak sebagai milisi selama aksi demo pada bulan Agustus 2020 untuk mendukung gerakan ‘Black Lives Matter’, gerakan kebebasan untuk kelompok kulit hitam di AS.

 Baca Juga: Cardi B Bela Partner Duetnya, Lizzo Karena Dapat Serangan Rasis dan Body Shaming Setelah Rilis Lagu Bersama

Selama protes tersebut terjadilah pembakaran, kerusuhan, dan penjarahan yang menjadi buntut dari penembakan polisi terhadap seorang pria berkulit hitam, Jacob Blake, yang mengalami kelumpuhan akibat kejadian tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, juri menghadirkan Grosskreutz di mana dia bersaksi dan mengakui bahwa dia menodongkan pistol ke Rittenhouse.

Karena takut akan nyawanya, Rittenhouse beralasan bahwa dia melakukan penembakan tersebut untuk keselamatannya yang dianggapnya sebagai sebuah perlindungan dan tidak salah.

 Baca Juga: Drama Olimpiade Tokyo 2020: Menlu Haiti Respon Permintaan Maaf MBC Soal Stereotip Rasis di Opening Ceremony

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x