“Kemungkinan penyebaran Omicron akan berlanjut ke tingkat global,” tulis Business Standard pada 30 November 2021.
Hingga artikel ini ditulis, WHO menyatakan masih belum mengetahui secara pasti penyebaran Omicron.
Termasuk apakah Omicron jauh lebih berbahaya daripada varian virus Covid 19 lainnya seperti Delta.
Salah satu cara yang kini dilakukan oleh para pemimpin dunia yaitu melarang masuknya WNA dari tempat Omicron terdeteksi.
Baca Juga: Cegah COVID-19 Varian Omicron, Jepang Berlakukan Larangan Masuk WNA Seluruh Dunia
Beberapa negara seperti Indonesia, Jepang, dan Australia telah memberlakukan hal tersebut.
Telah diberitakan sebelumnya bahwa Indonesia sendiri melarang WNA dari 11 negara untuk masuk.
11 negara yang dimaksud yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
Jepang yang memberlakukan peraturan melarang WNA dari seluruh dunia justru menemukan kasus pertamanya pada 30 November 2021 lalu.***