Salah satu yang dicemaskan yaitu meningkatkan dan memperbanyak jumlah penggunaan narkoba di Malta.
Baca Juga: Soal Proses Legalisasi Ganja di Indonesia, Deddy Corbuzier Sebut Utamakan Aturan Hukum
Undang-undang legalisasi ganja tersebut dikabarkan akan ditandatangani oleh Presiden George Vella akhir minggu ini.
Keputusan tersebut diambil lantaran undang-undang legalisasi ganja mendapatkan mayoritas suara setuju di parlemen.
“Kami membuat undang-undang ini untuk mengatasi masalah, dengan pendekatan untuk mengurangi dampak buruk pada sektor ini,” ungkap Perdana Menteri Robert Abela.
“Sehingga orang-orang tidak harus menggunakan pasar gelap,” sambungnya.
Undang-undang legalisasi ganja yang diterapkan Malta juga mengandung beberapa hal.
Tidak hanya membatasi penggunaan ganja maupun jumlah pohon yang ditanam.
Baca Juga: Artis Rizky Nazar Ditangkap Kepolisian Karena Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Pertama, warga yang ketahuan memiliki ganja di antara 7 hingga 28 gram akan dikenai denda €100 (Rp1,6 juta).