Soal Proses Legalisasi Ganja di Indonesia, Deddy Corbuzier Sebut Utamakan Aturan Hukum

- 19 Juni 2021, 13:32 WIB
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI/Polri mencabut pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh.
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI/Polri mencabut pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh. /ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

 

 KABAR WONOSOBO― Ditangkapnya Erdian Aji Prihartanto alias Anji semakin menambah daftar panjang para publik figur yang terjerat kasus narkoba.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui kanal Youtube Deddy Corbuzier, Kasat Narkoba Jakarta Barat membenarkan bahwa musisi Anji benar terjerat pelanggaran penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ganja sendiri merupakan salah satu jenis narkotiga golongan 1 yang di Indonesia belum memiliki izin untuk digunakan secara bebas.

Meskipun beberapa pihak seperti Yayasan Lingkar Ganja Nusantara sendiri sedang memperjuangkan legalisasi tanaman narkotika yang dinilai ampuh jika digunakan untuk kepentingan medis.

Baca Juga: Anji Ditangkap Lantaran Diduga Gunakan Ganja, Cuitan Lama Soal Narkoba Kembali Jadi Sorotan

Deddy Corbuzier juga memancing Ronaldo, Kasat Narkoba Jakarta Barat, mengenai perjuangan legalisasi ganja di Indonesia.

“Ganja di Indonesia belum boleh digunakan sebagai pengobatan, karena masuk golongan satu,” ujar Ronaldo.

Tak lupa menambahkan bahwa aturan hukum di Indonesia masih mengatur demikian.

“Di saat gue make ganja di saat hukumnya tidak boleh, ya jangan goblok,” komentar Deddy.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x