Hukum di China Sebut Kris Wu Berpotensi Hadapi Hukuman Mati Jika Terbukti Perkosa Anak di Bawah Umur

- 26 Desember 2021, 15:54 WIB
Kris Wu terancam hukuman mati jika terbukti perkosa anak di bawah umur sebab hukum China
Kris Wu terancam hukuman mati jika terbukti perkosa anak di bawah umur sebab hukum China /Instagram/ @kriswu

Melalui akun Weibo, Du Meizhu menulis unggahan panjang termasuk foto yang mengklaim bahwa Kris Wu berselingkuh dan merayu anak-anak di bawah umur.

Unggahan Du Meizhu tersebut menerangkan modus yang dilakukan oleh Kris Wu, yaitu bertemu dengan dalih casting, membuat mereka mabuk, dan memperkosa.

Sebelumnya, Kris Wu membantah tuduhan tersebut dan menyebut Du Meizhu berbohong.

Kontroversi tersebut meluas ke keseluruhan dunia hiburan China.

Baca Juga: Zheng Shuang, Zhang Zhehan dan Kris Wu Resmi Masuk Daftar Hitam di Dunia Hiburan China

Seluruh konten yang diproduksi Kris Wu ramai-ramai dihapus dari media streaming China.

Berikut beberapa brand besar yang menjadikan mantan member EXO tersebut ambassador.

Bvlgari, Prosche, Tencent, hingga Louis Vuitton kompak mengakhiri kontrak mereka dengan Kris Wu.

Pada 31 Juli 2021, Kris Wu ditahan di kepolisian Distrik Chaoyang, Beijing untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada 16 Agustus 2021, Kris Wu telah resmi ditahan atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KPop Starz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x