Hukum di China Sebut Kris Wu Berpotensi Hadapi Hukuman Mati Jika Terbukti Perkosa Anak di Bawah Umur

- 26 Desember 2021, 15:54 WIB
Kris Wu terancam hukuman mati jika terbukti perkosa anak di bawah umur sebab hukum China
Kris Wu terancam hukuman mati jika terbukti perkosa anak di bawah umur sebab hukum China /Instagram/ @kriswu

Laman tersebut turut menulis bahwa orang dalam industri hiburan China mengabarkan hanya sedikit pengacara yang bersedia menangani kasus Kris Wu.

“Mereka mengkhawatirkan kejatuhan citra mereka,” tulis laman Kpop Starz.

Baca Juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu dan Alibaba, Atensi Publik atas Gerakan #MeToo di China Meningkat

Kasus kekerasan seksual Kris Wu dikabarkan kian membuat publik China memperhatikan gerakan Me Too.

Me Too merupakan sebuah gerakan yang mendukung penegakan hukum atas para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KPop Starz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x