Sengaja Telanjang dan Masturbasi di Depan 3 Wanita, Seorang Ilmuwan Dihukum Penjara dan Denda Jutaan Rupiah

- 28 Maret 2021, 23:25 WIB
Ilmuwan asal China, Xie Danpeng sebagai tersangka tindak seksual
Ilmuwan asal China, Xie Danpeng sebagai tersangka tindak seksual /Raj Nadarajan/TODAY

KABAR WONOSOBO – Seorang ilmuwan dari Agency for Science, Technology and Research (A*Star) pada hari Senin, 1 November 2021 dijatuhi hukuman penjara 10 minggu dan denda sebesar $1.600 (Rp22,4 juta).

Warga China, Xie Danpeng (31) muncul secara telanjang dan mempertontonkan organ kemaluan di depan wanita lain di sebuah kompleks kondominium.

Pada Juni tahun lalu, dia juga diketahui melakukan masturbasi di depan seorang wanita berusia 32 tahun.

 Baca Juga: China Sebut Tuduhan AS Soal Virus COVID-19 Berasal dari Laboratorium Wuhan Adalah Kebohongan

Sebelum itu, yakni pada April tahun lalu, sang ilmuwan juga melakukan tindakan serupa di depan dua wanita lain.

Kemudian pada bulan Juli, Xie mengaku bersalah atas dua tuduhan paparan seksual serta satu tuduhan terkait penyalahgunaan properti yang tidak jujur.

Dalam sebuah pernyataan kepada The Straits Times pada hari Senin, A*Star mengatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum.

 Baca Juga: Polisi Tangkap Penjahat Kelamin Eksibisionis yang Lakukan Aksinya di Daerah Stasiun Jakarta Pusat

Juru bicara agensi yang bergerak dibidang penelitian itu mengatakan Xie telah diskors sejak Juli tahun ini.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: The Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x