KABAR WONOSOBO― Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa libur Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Idul Adha atau Hari Raya Kurban sendiri merupakan salah satu Hari Raya umat Islam yang dirayakan di bulan Dzulhijjah atau bulan Haji. Dalam bahasa Jawa, disebut pula Wulan Besar.
Idul Adha sendiri identik dengan ibadah Kurban. Dihukumi sunnah muakkad, Kurban adalah ibadah dengan cara menyembelih hewan ternak atas dasar menjalankan perintah Allah SWT. Setelahnya, daging hewan Kurban tersebut dibagi-bagikan kepada masyarakat. Alhasil, muncul pula beragam pencarian mengenai menu daging Kurban begitu Idul Adha tiba. Salah satunya yaitu Rendang Daging Kurban Bumbu Jawa ala Chef Devina Hermawan yang dibagikan di artikel ini.
Kriteria Kurban yang baik
Baca Juga: Resep Gulai Daging, Opsi Masakan untuk Sambut Idul Adha
Dilansir oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman resmi Pondok Pesantren Lirboyo, hewan Kurban yang baik hendaknya memenuhi tiga syarat penting. Hal tersebut sebagaimana disyaratkan dalam hukum Islam.
Pertama, hewan yang akan dikurbankan hendaknya berupa binatang ternak. Di Indonesia sendiri umumnya terdapat tiga jenis binatang Kurban, mulai dari kambing, sapi, hingga kerbau, baik jantan maupun betina.
Kedua, usia hewan Kurban telah memenuhi batas minimal dalam syariat, yaitu berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6 untuk unta, berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3 untuk sapi, berusia 1 tahun atau minimal 6 bulan untuk kambing jenis domba, serta berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2 untuk kambing jenis biasa.
Ketiga, tidak mengalami cacat yang dapat mengurangi kuantitas daging atau anggota tubuh lain yang biasa dikonsumsi, semisal buta sebelah matanya, penyakitan, pincang, dan terlalu kurus.