Presiden Jokowi Jelaskan Soal Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, Begini Alasan Lengkapnya

18 April 2021, 11:19 WIB
Penjelasan Presiden Joko Widodo Terkait Larangan Mudik, dari tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden. /Youtube.com/ Sekretariat Presiden

 

KABAR WONOSOBO – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan pemerintah melarang mudik tahun 2021, yang berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021.

Kebijakan pemerintah tentang larangan mudik merupakan upaya pemerintah dalam mengendalikan penularan Covid-19.

Pasalnya jika mudik tahun 2021 tetap diperbolehkan, dikhawatirkan akan terjadi kenaikan angka positif Covid-19.

Baca Juga: Menko PMK Tegaskan Tidak Ada Mudik dan Libur Panjang Lebaran 2021, Antisipasi BOR

Melalui jumpa pers virtual di Channel YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat 16 April 2021, Jokowi Menjelaskan seputar alasan kenapa masyarakat dilarang mudik lebaran tahun 2021.

"Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Karena, pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," jelasnya.

Jokowi menjelaskan, pada libur Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93%, kemudian di saat yang sama, terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66%.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang oleh Sri Sultan HB X, Tapi Minta Libur Cuti Bersama Dikurangi

Ditambah lagi pada kenaikan kasus Covid-19 yang kedua saat libur panjang pada tanggal 20-23 Agustus 2020, angka kenaikan positif Covid-19 mencapai 119% dan tingkat kematian mingguan meningkat 57%.

Lebih lanjut, pada kenaikan kasus Covid-19 yang ketiga saat libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020, terjadi kenaikan kasus covid hingga 95% dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75%.

"Terakhir yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 25 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78% dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46%," jelasnya.

Baca Juga: Tolak Vaksin AstraZeneca, Denmark Buktikan Angka COVID-19 Turun, Berencana Buka Restoran dan Stadion

Adanya larangan mudik tahun 2021, Jokowi berharap bisa menjadi ikhtiar atau usaha dalam pencegahan kasus penularan covid-19 di Indonesia.

"Pertimbangan lain kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif dalam dua bulan terakhir ini. Penambahan kasus harian sudah relatif menurun. Tren kesembuhan terus meningkat," ujarnya.

Jokowi menjelaskan penanganan COVID-19 yang positif harus terus dijaga, termasuk melalui kebijakan peniadaan mudik yang diambil oleh pemerintah.

Baca Juga: Jubir Vaksinasi Covid-19 BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman, Tidak Terkait Resiko Penggumpalan Darah

"Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," tegasnya.*** 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler