Cinta Laura Kampanye Anti KS di Kampus, Sebut Polemik Moral yang Sempat Kenai Permendikbud 30

13 November 2021, 15:06 WIB
Cinta Laura beri dukungan untuk Permendikbud 30, dari tangkapan layar akun Instagram @claurakiehl. / Instagram.com/@claurakiehl

 

 

KABAR WONOSOBO― Diresmikannya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS) mendapatkan beragam respon dari masyarakat.

Aktivis sekaligus artis Cinta Laura yang lantang bersuara mengenai kesetaraan gender juga ikut andil memberikan dukungan atas peraturan yang diresmikan pada 31 Agustus 2021 lalu tersebut.

“Permen PPKS (Peraturan Menteri Terkait Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual) sangat dibutuhkan karena tidak seharusnya siapapun layak dihina, rendahkan, lecehkan ataupun diserang secara fisik,” tulis Cinta Laura melalui akun Instagram resminya pada 12 November 2021 lalu.

Lebih lanjut, pemilik nama asli Cinta Laura Kiehl tersebut juga memberikan pengetahuan baru mengenai konsep “consent” yang juga menjadi isu lanjutan Permen PPKS.

Baca Juga: Nikita Mirzani Geram Diadu Domba Netizen dengan Cinta Laura Padahal Hubungan Mereka Baik

Seperti diketahui, Permen PPKS juga dilabeli oleh beberapa isu setelah resmi ketok palu oleh Nadiem Makarim, seperti legalisasi seks bebas dan zina.

Hal tersebut terutama terkandung melalui kata “consent” yang juga disinggung oleh Cinta Laura melalui unggahan yang sama.

“CONSENT — sebuah concept yang masih kurang dimengerti oleh banyak orang. Ayo kita perhatikan kata ini bersama-sama,” sambung Cinta seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui akun Instagram@claurakiehl.
Consent sendiri merupakan persetujuan afirmatif yang diberikan secara sadar dan hanya sah jika hal tersebut dilakukan tanpa ancaman, paksaan, manipulasi atau pengaruh substansi.

Consent dimaksudkan untuk memberikan arah dan tujuan dari sebuah tindakan dengan jelas.

Baca Juga: Ayo Perangi Kekerasan Seksual! Ini Cara Edit Twibbon Dukung Permen PPKS

“CONSENT adalah hak asasi Manusia yang seharusnya setiap orang sadar mereka miliki, apalagi di negara demokrasi,” sambungnya.

Consent yang dalam hal ini menjadi isu yang dibawa oleh beberapa pihak setelah Permen PPKS diresmikan tersebut menjadi salah satu hal yang banyak dibicarakan.

Beberapa tudingan dari kata “consent” yang ditegaskan dalam Permen PPKS bahkan dinilai sebagai bentuk dari adanya legalisasi seks bebas dan zina.

Cinta Laura menilai bahwa Permen PPKS harusnya didukung alih-alih dilingkupi oleh isu mengenai pemahaman bias kata “consent”.

Baca Juga: SBS 'All The Butlers' Dikecam Dianggap Gunakan Ekspresi yang Menjadikan Wanita Sebagai Objek Seksual

Pelantun Markisa tersebut menggarisbawahi adanya ketimpangan hukum yang didapatkan korban pelecehan maupun kekerasan seksual yang tidak berani melapor.

“Karena tidak adanya payung hukum yang dengan jelas mendefinisikan hak-hak korban, akhirnya mereka merasa TIDAK terdampingi, terlindungi dan yang paling krusial: DIDENGAR,” tulisnya.

Cinta Laura melanjutkan, adanya ketimpangan dan payung hukum yang tidak jelas terkait polemik kekerasan seksual menjadikan orang-orang yang “berkuasa” mudah lolos dari jerat hukum.

“Berkuasa” yang dimaksud sendiri terdiri dari faktor sosial, finansial, maupun gender.

Baca Juga: Disebut Kasus Kejahatan Seksual Terbesar di Inggris, Cerita Reynhard Sinaga akan Diangkat jadi Film Dokumenter

“Jadi tolong jangan bawa-bawa dilema “moral” sebagai senjata anda dalam perdebatan ini jika anda bahkan tidak memiliki rasa keperdulian terhadap kesehatan fisik, emosional dan mental manusia,” pungkas Cinta.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Instagram @claurakiehl

Tags

Terkini

Terpopuler