Bantuan Subsidi Upah BSU 2022: Besaran Nominal BLT dan Cara Pengecekan

18 Mei 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi - Kemnaker umumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 dapat cek melalui 4 status tahapan penerimaan BLT subsidi gaji untuk karyawan dengan pendapatan di bawah 3,5 jt. /Fariqoh/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO― Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus melakukan update terkait jadwal kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair.

Informasi mengenai persyaratan, bank penyalur, dan penerima BSU 2022 juga tersedia di laman dan akun sosial media resmi milik Kemnaker RI.

Calon penerima bantuan tunai langsung (BLT) upah dapat mengecek status pencairan dana melalui 4 tahapan yang tersedia usai mereka login di laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Hanya Dengan HP! Cara Mendaftar pada DTKS Agar Mendapat Bantuan Sosial Pemerintah Bulan Mei 2022

BSU merupakan program yang digalakkan pemeritah dalam rangka pemulihan ekonomi usai pandemi Covid 19 sendiri menyasar pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta.

BLT Bantuan Subsidi Upah diharapkan dapat menopang kebutuhan rumah tangga pekerja di sektor mendasar, utamanya dalam pemenuhan kebutuhan harian.

Persyaratan penerima 2022 sendiri tidak berbeda jauh dengan BSU 2021.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi pekerja agar mendapat BLT Bantuan Subsidi Upah BSU 2022:

Baca Juga: BSU Subsidi Upah Mei 2022: Penerima Bisa Cek BLT Gaji Via SMS BPJS Ketenagakerjaan, Cek Caranya!

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Merupakan karyawan/buruh/pekerja/pegawai penerima upah
  3. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
  4. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

Baca Juga: BSU 2022 Hanya Cair untuk Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Statusnya Sekarang Juga

Selain persyaratan tersebut, cara mendaftar Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 juga harus diikuti dengan menyertakan kelengkapan berkas.

Jika telah terdaftar dan dinyatakan memenuhi kriteria penerima BSU Upah 2022, pengecekan status pencairan dana dapat dilakukan dengan menilik 4 notifikasi berikut:

 

Terdaftar

Proses transfer data berlangsung usai administrasi diselesaikan oleh calon penerima.

Jika sudah menyelesaikan serangkaian proses registrasi tersebut, calon penerima BLT Bantuan Subsidi Upah BSU akan memperoleh pemberitahuan terdaftar.

Sebagaimana proses penyerahan data dari dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember Link bsu.kemnaker.go.id

Ditetapkan

Penetapan penerima BLT Bantuan Subsidi Upah 2022 akan dicairkan kepada  pekerja yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker.

Penerima tentu sudah melalui tahapan verifikasi data dan kelengkapan berkas pendukung lainnya.

 

Tersalurkan ke rekening

Notifikasi selanjutnya ialah berupa nominal dana BLT Bantuan Subsidi Upah BSU upah.

Dana ini nantinya akan ditransfer ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

 Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Dapatkan BSU Gaji untuk Tenaga Pendidik Non PNS dan Guru Honorer

Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Rekening baru merupakan rekening yang dibuatkan oleh Kemnaker karena penerima BLT Bantuan Subsidi Upah BSU tidak memiliki rekening.

Seteleh mengantongi rekening baru dari salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), penerima diharapkan melakukan aktivasi sesegara mungkin agar BSU dapat dicairkan.

Sementara itu, Kemnaker memberikan bocoran terkait jumlah BLT Bantuan Subsidi Upah BSU subsidi upah 2022 yang akan segera dicairkan.

Subsisi gaji yang akan diberikan ialah sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Baca Juga: Berikut ini Kriteria Karyawan yang Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening pekerja dua bulan sekaligus, yakni Rp 1 juta.

Jumlah ini mengalami penurunan dibanding dengan BSU di tahun sebelumnya.

Diketahui, BLT Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022 berkisar Rp 2,4 juta untuk tiap orang.

Sedangkan pada tahu 2021 sendiri BLT Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan Rp 1 juta tiap orang. ***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler