BSU 2022 Hanya Cair untuk Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Statusnya Sekarang Juga

- 10 April 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) /Fariqoh/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja akan segera cair untuk pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang akan mendapatkan BSU 2022 adalah mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Selain itu, para pekerja diharuskan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU 2022.

Baca Juga: Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember Link bsu.kemnaker.go.id

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama agar BSU 2022 bisa dicairkan.

Maka dari itu, mulai sekarang cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek status BPJS melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Dapatkan BSU Gaji untuk Tenaga Pendidik Non PNS dan Guru Honorer

  1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan di browser HP atau komputer.
  2. Login dengan memasukkan email dan password.
  3. Jika belum memiliki akun, buat terlebih dahulu dengan klik Buat Akun Baru.
  4. Pilih segmen PU dan masukkan alamat email yang masih aktif.
  5. Klik Kirim dan tunggu sampai link verifikasi dikirimkan ke email.
  6. Setelah akun terverifikasi dan berhasil login, kemudian masuk ke menu layanan Kartu Digital.
  7. Klik gambar kartu digital tersebut agar muncul data diri pekerja, nomor rekening serta status kepesertaan BPJS KEtenagakerjaan (masih aktif atau tidak).

Baca Juga: Berikut ini Kriteria Karyawan yang Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x