Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 Resmi Dibuka! Dokumen Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

26 Mei 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi kampus merdeka./kampusmerdeka.kemdikbud.go.id /Kampus Merdeka Kemendikbud/https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

 

KABAR WONOSOBO – Pendaftaran kampus mengajar angkatan 4 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) pada Rabu, 25 Mei 2022.

Setelah resmi dibuka langsung dimulai proses pendaftaran peserta kampus mengajar angkatan 4 dengan kuota 15 ribu mahasiswa.

Mahasiswa yang lolos sesuai persyaratan akan diterjunkan di SD dan SMP seluruh Indonesia.

Baca Juga: Peringatan Hari Guru SDN 2 Jangkrikan Kepil Diwarnai Kejutan dari Mahasiswa Kampus Mengajar

Selama satu semester penuh, mahasiswa akan mengikuti program kampus mengajar dan menjadi momentum untuk melihat keberagaman Pendidikan di Indonesia.

Adanya Kampus mengajar mulai diluncurkan pada 2020 oleh Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim.

Sampai saat ini, program yang masuk ke dalam salah satu program Kampus merdeka ini sudah menghasilkan lebih dari 50 ribu mahasiswa yang disebar di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Juga: Rancang Media Pembelajaran Digital agar Menarik, Mahasiswa Kampus Mengajar Latih Guru SDN 3 Jaraksari 

Berikut dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mengikuti kampus mengajar angkatan  4.

  1. Surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (Menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar angkatan 4).
  2. Surat izin orang tua (Menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar angkatan 4).
  3. Surat keterangan sehat (Menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar angkatan 4).
  4. Surat pakta integritas (Menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar angkatan 4).
  5. Surat keterangan pengalaman mengajar atau organisasi (jika ada).
  6. Sertifikat prestasi (jika ada)
    ***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler