Bansos BSU 2022 Sebesar 600 Ribu Sudah Bisa Dicairkan, Cek Nama dan Cara Mencairkannya

12 September 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022. /Mufid Majnun/Unsplash

KABAR WONOSOBO - Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU 2022 yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat adalah sebesar Rp600.000.

BSU 2022 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji yang ditujukan untuk para pekerja dari berbagai macam industri yang telah memenuhi kriteria.

Ada beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BSU 2022.

Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Cair Awal September 2022, Cara Cek Nama dan Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Syarat atau kriteria tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan.

4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji paling besar menjadi sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

5. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

6. Bukan anggota TNI.

7. Bukan anggota Polri.

8. Belum menerima program bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Bansos BSU 2022 Akan Segera Cair September Ini, Berikut Langkah-Langkah Pencairannya

Lantas, siapa sajakah yang berhak mendapatkan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 yang sudah mulai cair hari ini?

Para pekerja bisa cek penerima BSU 2022 secara online lewat situs bsu.kemnaker.go.id.

Untuk mengetahui daftar pekerja yang mendapatkan BSU tahun ini, bisa dengan login ke bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Bantuan Subsidi Gaji BSU 2022, Bira Lewat Web Kemnaker

Berikut ini cara login bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui status pekerja termasuk atau tidak sebagai penerima BSU 2022.

- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

- Klik menu 'Pengecekan'.

- Klik link kemnaker.go.id.

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' jika belum membuat akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap dan nama ibu kandung.

- Isi lengkap semua data dan selesaikan pendaftaran akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

- Login ke akun yang telah dibuat.

- Lengkapi profil biodata diri, seperti foto profil, tentang Anda, serta status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek notifikasi yang muncul.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2022: Besaran Nominal BLT dan Cara Pengecekan

Setelah login, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi pemberitahuan tentang status BSU 2022.

Jika pekerja menjadi salah satu penerima BSU, maka notifikasi yang muncul akan bertuliskan 'kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.

Sementara itu, jika dana sudah bisa diambil, maka akan muncul notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!'.

Jika notifikasi tersebut telah muncul, maka pekerja bisa langsung menarik dana Rp600.000 lewat rekening Bank Himbara atau kini bisa juga lewat PT Pos Indonesia, salah satunya dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.***

Artikel ini juga tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul Login bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BSU 2022 Rp600.000, Ini Daftar Pekerja yang Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat Depok bsu.kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler