Kritik Ijazah UGM Presiden Jokowi, Dokter Tifa Dipastikan Bukan Lulusan STF Driyarkara

12 Oktober 2022, 13:03 WIB
Ramai kritik tuduhan kepemilikan ijazah palsu Presiden Jokowi, STF Driyarkara pastikan posisi asli Dokter Tifa. /Twitter @DokterTifa/

KABAR WONOSOBO - Nama Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang belakangan pertanyakan keaslian ijazah Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (STF Driyarkara) beritakan rilis resmi.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo pada 10 Oktober 2022 lalu, rilis mengenai kebenaran di balik sebutan Dokter Tifa yang lulus dari STF Driyarkara disampaikan oleh Prastowo Yustinus.

"Saya sebagai Ketua Ikatan Alumni STF Driyarkara (IKAD) meneruskan pengumuman pengurus STF Driyarkara. Saudari @DokterTifa bukan lulusan Program Doktor STF Driyarkara sebagaimana diberitakan beberapa media. Ybs pernah ikut Program Matrikulasi dan tidak selesai. Tks," tulis yang bersangkutak seraya menyertakan foto pengumuman berkap STF Driyarkara.

Baca Juga: Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Jokowi Umumkan FIFA akan Berkantor di Indonesia

Sebelumnya, Dokter Tifa sendiri ramai dicari lantaran menyebut bahwa ijazah milik presiden Jokowi yang didapat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.

Dokter Tifa sendiri menjadi salah satu sosok yang ramai mengomentari tudingan bahwa ijazah sarjana atas nama Presiden Jokowi dari UGM, palsu.

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2022 lalu, Presiden Jokowi diberitakan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu.

Baca Juga: Dikunjungi Anies Baswedan, AHY: Saya Ingin Melanjutkan Apa yang Telah Dikerjakan oleh Presiden Jokowi, Tapi...

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Pikiran Rakyat, Gugatan ijazah palsu atas Jokowi dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 3 Oktober 2022.

Gugatan terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

Selain Jokowi sebagai Tergugat I, nama pihak lain seperti Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV) juga masuk dalam daftar tergugat.

Baca Juga: 9 Poin Somasi Aremania Kepada Presiden Jokowi, Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Digugat oleh Bambang Tri Mulyono ke PN Jakpus, sosok Dokter Tifa juga menjadi salah satu tokoh yang mengomentari hal tersebut.

Salah satu cuitan Tifauzia Tyassuma melalui akun Twitter @DokterTifa juga turut menyebut nama UGM.

"Usul saya lebih baik Rektor UGM hadir di Persidangan saja tgl 18 Oktober 2022. Krn press release, video, atau apapun bukan bukti yg cukup utk menunjukkan keabsahan suatu materi hukum. Saya tentu sangat berharap perkara ini segera clear," tulisnya seperti dilansir Kabar Wonosobo pada 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Tim Asistensi Menko Perekonomian Sebut Kenaikan BBM Sudah Dikondisikan Jokowi

Pihak STF Driyarkara sendiri akhirnya menanggapi status Dokter Tifa yang ramai dikaitkan dengan komentar pedas atas tudingan kepmilikan ijazah palsu Jokowi.

"dr. Tifauzia Tyassuma hanya pernah mengikuti Program Matrikulasi Filsafat TA 2018/2019 di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, tetapi tidak selesai karena yang bersangkutan tidak mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh para dosen sebagai syarat kelulusan Program Matrikuasi," tulis STF Driyarkara pada 10 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Dr. Karlina Supelli dan Thomas Hidya Tjaya, Ph.D.

Baca Juga: Cucu Kelima Jokowi Lahir dari Pasangan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, Siapa Namanya?

Hal tersebut disampaikan oleh pihak STF Driyarkara berdasarkan data administrasi kemahasiswaan Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara dan Pangkalan Data Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (PDDIKTI).

Selain STF Driyarkara, pihak UGM juga telah memberikan pernyataan mengenai tuduhan kepemilikan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D, menegaskan bahwa Presiden Indonesia, Joko Widodo, merupakan alumnus Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” terangnya dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa, 11 Oktober 2022 di UGM.***

Editor: Khaerul Amanah

Tags

Terkini

Terpopuler