Dendam dan Terlilit Utang, Seorang Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas

17 Desember 2022, 15:48 WIB
Rupanya begini kronologi sopir di Tanjung Priok, Jakarta, aniaya majikan hingga tewas. /Ilustrasi dari Pixabay/

KABAR WONOSOBO - Seorang sopir di Tanjung Priok tega menganiaya majikannya hingga tewas karena ingin menguasai harta korban. 

Peristiwa mengenaskan yang dilakukan sopir terhadap majikannya tersebut terjadi di Perumahan Griya Inti Sentosa Sunter Agung, Jakarta Utara pada malam hari.

Sopir bernama H (36) dilaporkan menghabisi nyawa majikannya berinisial M yang telah berusia 76 tahun pada Rabu, 14 Desember 2022.

Baca Juga: Arti Lirik Lagu ‘Kill Bill’ SZA yang Viral di TikTok  

H diduga membekap mulut dan mencekik wanita berusia 76 tahun tersebut hingga korban kehabisan napas dan tewas. 

Saat kejadian penganiayaan terjadi, warga di sekitar rumah korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Utara. 

Setelah menerima laporan, polis segera menuju ke lokasi kejadian. Namun sesampainya di kediaman korban, polisi mendapati bahwa M telah tewas dengan kondisi gigi lepas dan masker menyumpal mulut. 

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'The Power of Love' Jennifer Owens

“Setelah dicek benar korban sudah meninggal dan pada gigi korban ditemukan sudah copot karena dibekap mulutnya lalu disumpal masker oleh pelaku,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin, Kamis, 15 Desember 2022 dikutip Kabar Wonosobo dari laman Pikiran Rakyat.

Ketika diminta keterangan, pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hari kerap disalahkan dan dicaci di muka umum.

“Pelaku melakukan tindakan itu karena pelaku sebagai sopir selalu disalahkan dan selalu dicaci di depan umum. Pelaku sakit hati hingga melakukan tindak kekerasan,” kata dia.

Baca Juga: Terungkap! Identitas Mayat Wanita Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane

Motif pembunuhan diperkuat karena pelaku terlilit utang hingga timbul keinginan untuk menguasai harta milik korban. 

Pelaku gelap mata dan berniat menggunakan harta milik korban untuk melunasi utang yang ia tanggung setelah membuat acara sunatan untuk anaknya. 

“Sedang ada kebutuhan utang yang harus dibayar karena baru selesai acara sunatan anaknya,” lanjut Yamin.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Candy' NCT DREAM

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah utang yang melilit pelaku hingga tega melakukan tindakan kejamnya terhadap majikannya. 

Polisi hanya menyebut bahwa nominal utang pelaku diperkirakan tidak lebih dari Rp100 juta. 

“(Sedang berutang) ke orang lain. Nggak banyak (kurang dari Rp 100 juta),” ucapnya. ***

Editor: Khaerul Amanah

Tags

Terkini

Terpopuler