KABAR WONOSOBO – Nama Bharada E belakangan kerap menghiasi kolom pemberitaan nasional karena terlibat dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu sendiri adalah salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Sejak kasus pembunuhan Brigadir J dikuak pada publik, banyak hal janggal yang menyelimuti proses penyidikan hingga rekonstruksinya.
Baca Juga: WOW! Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Peragakan 78 Adegan
Sebagai salah satu tersangka, akhirnya Bharada E buka suara dan mendedikasikan dirinya untuk menjadi justice collaborator untuk kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Sejak menjadi justice collaborator, banyak fakta yang akhirnya dikuak oleh Bharada E dan memberikan titik terang bagi kasus tersebut.
Salah satunya adalah pengakuannya yang menyebutkan bahwa penembakan yang ia lakukan kepada Brigadir J adalah karena titah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Pengacara Brigadir J Diusir: Memang Tidak Harus
Dilansir Kabar Wonosobo dari Pikiran-Rakyat.com, berikut beberapa fakta menarik terkait Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu: