Profil Lukas Enembe Gubernur Papua yang Ditangkap oleh KPK Dugaan Suap

11 Januari 2023, 09:32 WIB
Profil Lukas Enembe yang ditangkap oleh KPK dugaan suap. /ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua

KABAR WONOSOBO – Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang diduga telah melakukan suap serta gratifikasi.

Gubernur Papua sedang menjadi sorotan warganet, ia sebelumnya dijerat sebagai tersangka kini telah ditangkap tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023, resmi ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: Daftar Lengkap Cuti Bersama Imlek dan Libur Nasional 2023

KPK menangkap Lukas Enembe di salah satu rumah makan. Disebutkan, saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Gubernur Papua itu.

Usai penangkapan, tim KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Jakarta. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menduga Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah dari Rijatono Lakka atas sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Baca Juga: Seorang Kiai di Jember Diduga Lakukan Pencabulan di Kamar Khusus, Kiai: Cuma Ruangan untuk Bikin Video YouTube

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas Enembe ini berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua dan KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Berikut profil Lukas Enembe yang ditangkap oleh KPK karena dugaan menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah:

Dikutip dari papua.go.id, Lukas Enembe sebelum menjadi seorang politikus, ia merupakan PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke dan tercatat tergabung dalam Partai Demokrat.

Baca Juga: Berpusat di Pacitan Jawa Timur, Beberapa Wilayah di Indonesai Juga Rasakan Gempa

Lukas Enembe saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua periode 2018-2023 dan lahir di Mamit pada 27 Juli 1967 dan ia merupakan Gubernur Papua dua periode. Sebelumnya, ia telah menjabat Gubernur Papua pada periode 2013-2018.

Gubernur Papua yang ditangkap KPK ini pernah menjabat sebagai:

- Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006

- Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2007–2012

- Gubernur Provinsi Papua periode 2013–2018

- Gubernur Provinsi Papua periode 2018–2023

Baca Juga: Ngeri! Mahasiswa UNISBA Menjadi Korban Pembacokan Orang Tidak Dikenal

Pada Pemilu 2018, Lukas Enembe bersama wakilnya Klemen Tinal diusung sembilan partai. Yaitu Partai Demokrat, PKS, PPP, PKPI, PAN, NasDem, PKB, Hanura, dan Golkar.

Ia pernah menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006-2011 dan periode 2011-2016.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler