Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal berupa hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada peserta vaksinasi lanjut usia.
Cara kedua peserta dapat melakukan pendaftaran melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi. Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia.
Baca Juga: Jokowi Tekankan Penanganan Karhutla Jangan Sampai Jadi Perbincangan di Pertemuan Negara ASEAN
Setelah itu organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.***