Yustinus Prastowo: Indonesia Masih Punya Kemampuan untuk Bayar Hutang Luar Negeri

- 24 Februari 2021, 10:47 WIB
Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo
Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo /yustinusprastowo.id

Negara berkembang lain di kawasan ASEAN seperti Thailand dan Filipina memiliki rasio pendapatan terhadap hutang yang tidak berbeda jauh dengan Indonesia yaitu di angka 35,73 dan 36,98 persen. Sedangkan kekuatan ekonomi Amerika Selatan, Brazil rasionya ada di angka 14,05 persen.

“Kita di bawah Turki, Afrika Selatan tapi kita jauh lebih baik dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina artinya kita punya kemampuan lebih besar dalam membayar utang,” tambah Yustinus Prastowo.

Sambungnya lagi, pemerintah akan menjaga debt service ratio (DSR) agar memiliki kemampuan membayar terutama utang luar negeri. Angka DSR pada tahun 2020 mencapai 23,8 persen.

 Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Masuk Tahap Dua Prioritaskan Lansia, Berikut Langkah Mudah Pendaftaran Peserta Vaksinasi

Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang rasionya mencapai 18,4 persen. Hal itu dikarenakan meningkatnya jumlah pinjaman jatuh tempo sehingga menambah porsi cicilan pokok.

Yustinus Prastowo juga menyebut tren perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah, terjadi lebih banyak pelunasan utang dibandingkan dengan pembayaran beban bunga yang relatif kecil.

Dalam kesempatan tersebut, ia menuturkan bahwa pembayaran pokok utang pada 2020 mencapai Rp444,14 triliun dan belanja untuk bunga utang mencapai Rp314,08 triliun.

 Baca Juga: Cuti Bersama Resmi Dipangkas Jadi 2 Hari, Cuti 5 Hari Dihapus, Liburan Idul Fitri dan Hari Natal Berkurang

“Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah juga relatif stabil, bisa terjaga dengan baik,” paparnya.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x