Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Belum Digunakan di Indonesia, Berikut Alasan Pemerintah RI

- 21 Mei 2021, 23:59 WIB
Vaksin Moderna. Bersamaan dengan Vaksin Pfizer belum digunakan di Indonesia karena proses perizinannya masih terkendala.
Vaksin Moderna. Bersamaan dengan Vaksin Pfizer belum digunakan di Indonesia karena proses perizinannya masih terkendala. /AP Photo/ Charlie Riedel

Honesti menyatakan bahwa sejatinya pada pelaksanaan vaksinasi di Indonesia tidak ada perubahan jenis vaksin.

Namun Honesti menambahkan bahwa penggunaan jenis vaksin di Indonesia sangat terpengaruh oleh perjanjian yang mengikat antara produsen dengan pemerintah.

 Baca Juga: Jubir Vaksinasi Covid-19 BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman, Tidak Terkait Resiko Penggumpalan Darah

Tidak hanya pihak Pfizer yang mengajukan penolakan untuk bertanggung jawab terhadap kemungkinan munculnya efek samping pada produknya, ternyata Moderna pun mengusulkan klausul yang sama.

Hingga saat ini Pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi agar klausul tersebut memiliki batas waktu yang jelas dan tidak berlaku dalam jangka panjang.

"Kita menegosiasi ini (klausul indemnification) hanya saat pandemi saja, karena kita yakin mereka pasti akan evaluasi lagi formulasi vaksinnya. ini yang jadi permasalahan sehingga kita belum bisa lakukan kontrak dengan Pfizer," ujar Honesti.

 Baca Juga: Antivirus Covid-19 dalam Bentuk Pil Pfizer Siap Beredar Akhir 2021, Bisa Dikonsumsi Langsung di Rumah

Honesti berharap proses negosiasi dengan produsen Pfizer dan Moderna dapat segera menemukan solusi pada Juni 2021.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x