Honesti menyatakan bahwa sejatinya pada pelaksanaan vaksinasi di Indonesia tidak ada perubahan jenis vaksin.
Namun Honesti menambahkan bahwa penggunaan jenis vaksin di Indonesia sangat terpengaruh oleh perjanjian yang mengikat antara produsen dengan pemerintah.
Tidak hanya pihak Pfizer yang mengajukan penolakan untuk bertanggung jawab terhadap kemungkinan munculnya efek samping pada produknya, ternyata Moderna pun mengusulkan klausul yang sama.
Hingga saat ini Pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi agar klausul tersebut memiliki batas waktu yang jelas dan tidak berlaku dalam jangka panjang.
"Kita menegosiasi ini (klausul indemnification) hanya saat pandemi saja, karena kita yakin mereka pasti akan evaluasi lagi formulasi vaksinnya. ini yang jadi permasalahan sehingga kita belum bisa lakukan kontrak dengan Pfizer," ujar Honesti.
Honesti berharap proses negosiasi dengan produsen Pfizer dan Moderna dapat segera menemukan solusi pada Juni 2021.***