Kartu Tertelan Mesin ATM Bisa Jadi Modus Pembobolan Rekening, Kasus di Bojong Gede ini Contohnya

- 29 Mei 2021, 01:25 WIB
ilustrasi Pembobolan rekening menggunakan kartu yang tertelan mesin ATM.
ilustrasi Pembobolan rekening menggunakan kartu yang tertelan mesin ATM. /Pexels.com/ Eduardo Soares

 Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Klarifikasi Dugaan Kerumunan Pesta Ulang Tahun Yang Sempat Viral

Polisi berspekulasi bahwa pelaku tidak bergerak sendiri dan memperkirakan bahwa masih ada anggota komplotan pembobol rekening yang belum tertangkap.

Polisi juga meminta para korban yang pernah mengalami kasus serupa untuk melapor kepada pihak yang berwajib.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x