KABAR WONOSOBO – Beberapa waktu lalu ribuan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) yang akhirnya membuat sejumlah pegawainya tidak lolos untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun perwakilan KPK menyatakan bahwa 51 pegawainya yang tidak lolos TWK masih akan dipekerjakan hingga 1 November 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ketika melakukan jumpa pers di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK dinonaktifkan Termasuk Novel Baswedan, Tidak Lolos Tes TWK untuk Pengalihan ke ASN
"Karena status pegawainya nanti sampai dengan 1 November, tadi sudah disampaikan termasuk yang tidak memenuhi syarat mereka tetap menjadi pegawai KPK. Bagaimana mereka, apakah tetap ke kantor yang namanya pegawai harus ke kantor," kata Alexander.
Pun begitu, pihak KPK menyebutkan bahwa 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan mendapatkan pengawasan pekerjaan yang lebih ketat.
"Tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan setiap hari dia harus melaporkan kepada atasan langsungnya, itu saja. Jadi, aspek pengawasannya yang diperketat jadi pegawai tetap masuk kantor bekerja seperti biasa tetapi dalam pelaksanaan tugas harian dia harus menyampaikan kepada atasan langsungnya, saya kira itu," ujar Alex.
Dikutip Kabar Wonosobo dari Antaranews, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, 24 orang di antaranya masih dimungkinkan untuk mendapatkan pembinaan sebelum akhirnya diangkat menjadi ASN.