“Refocusing tidak seharusnya mengganggu belanja K/L, karena belanja K/L sudah diamankan apakah itu belanja untuk operasional, belanja pegawai, belanja multiyears kontrak, dan belanja pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, belanja penanganan bencana, tidak akan kena refocusing," tutur Sri Mulyani.
Anggaran sebanyak Rp26,2 triliun tadi hanya berasal dari belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan yang tidak memungkinkan untuk segera dilaksanakan tahun ini.
Baca Juga: Dokter Lois Bebas Bersyarat Mengaku Salah Sebarkan Hoax Terkait Covid-19 dan Janji Tak Akan Kabur
“Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam agar bisa bantu masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat menghadapi Covid-19 yang melonjak sehingga butuh PPKM darurat,” ungkap Sri Mulyani.***