Ini Alasan Sri Mulyani Peringatkan Bahwa PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Hingga 6 Minggu

- 15 Juli 2021, 08:22 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa PPKM bisa jadi diperpanjang hingga 6 Minggu jika kasus infeksi Covid-19 tak kunjung turun. Dari tangkapan layar Instagram Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa PPKM bisa jadi diperpanjang hingga 6 Minggu jika kasus infeksi Covid-19 tak kunjung turun. Dari tangkapan layar Instagram Sri Mulyani. /Instagram.com/ @smindrawati

KABAR WONOSOBO – Angka infeksi Covid-19 harian di Indonesia terbilang masih cukup tinggi, terutama beberapa minggu terakhir bersamaan dengan ditemukannya varian Delta.

Beberapa cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan angka infeksi harian Covid-19, salah satunya dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Setelah lebih dari seminggu diterapkan, ternyata kasus infeksi Covid-19 tercatat masih cukup tinggi, bahkan bertambah hingga lebih dari 50.000 kasus baru dalam sehari.

Untuk mengatasi angka infeksi yang mengerikan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga enam minggu.

Baca Juga: Pontianak dan Singkawang, Kalimantan Barat juga Menerapkan PPKM Darurat Hingga 20 Juli Nanti

Menkeu menyebutkan bahwa hingga saat ini risiko yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19 masih cukup tinggi, terutama dengan munculnya varian Delta.

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam bahan paparan ketika Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli 2021.

Sri Mulyani mempertimbangkan bahwa penerapan PPKM Darurat yang diterapkan  saat ini cukup mampu dan diharapkan dapat membatasi mobilitas masyarakat.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” jelas Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: kepriprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x