Menkeu Sri Mulyani Potong Anggaran Perjalanan Dinas dan Paket Rapat untuk Penanganan Covid-19

- 15 Juli 2021, 17:59 WIB
Menkeu Sri Mulyani memotong anggaran perjalanan dinas, paket rapat dan lain-lain untuk membantu penanganan Covid-19.
Menkeu Sri Mulyani memotong anggaran perjalanan dinas, paket rapat dan lain-lain untuk membantu penanganan Covid-19. /kemenkeu.go.id

KABAR WONOSOBO – Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia, Sri Mulyani Indrawati berencana mengalihkan anggaran belanja yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan dinas, paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan dan lain-lain untuk penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Menkeu dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin, 5 Juli 2021.

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa dana yang berjumlah sekitar Rp26,2 triliun setelah diakumulasikan itu akan digunakan untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi.

 Baca Juga: Ini Alasan Sri Mulyani Peringatkan Bahwa PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Hingga 6 Minggu

“Untuk biayai berbagai tambahan bidang kesehatan, perlindungan sosial dan program prioritas insentif, maka dibutuhkan refocusing yang kedua untuk bisa membiayai seluruh tadi kebutuhan untuk bidang kesehatan yang tinggi, bantuan sosial, maupun untuk dukungan kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Refocusing anggaran yang jumlahnya Rp26,2 triliun itu nantinya akan ditambah dengan anggaran berjumlah Rp6 triliun yang diambil dari pos belanja transfer keuangan dan dana desa.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa pengalihan anggaran penting untuk dilakukan karena kebutuhan selama pandemi yang semakin meningkat, biaya uji spesimen, pelacakan, dan juga perawatan pasien Covid-19.

 Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Hingga Mei 2021 Belanja Negara Hampir 1000 Triliun

Pun begitu, Menkeu memastikan bahwa pengalihan anggaran tersebut tidak akan memengaruhi anggaran belanja yang penting seperti belanja operasional, belanja kontrak tahun jamak (multiyears), belanja penanganan Covid-19 dan PEN di Kementerian/Lembaga, termasuk belanja penanganan bencana.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x