Kembali Dibuka untuk Umum, Siapkan Persyaratan Berikut Kalau Ingin Salat Berjemaah di Masjid Istiqlal

- 19 Agustus 2021, 22:44 WIB
Kondisi Masjid Istiqlal Jakarta yang sepi dari jemaah karena pandemi Covid-19
Kondisi Masjid Istiqlal Jakarta yang sepi dari jemaah karena pandemi Covid-19 /www.beautifulmosque.com

"Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," katanya.

Pemerintah sendiri telah secara resmi mengizinkan kegiatan peribadatan di pusat peribadatan sejak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang kedua.

Baca Juga: Ricuh, Militer Israel Kawal 1.300 Orang Yahudi Masuk Masjid Al-Aqsa, Usir Warga Palestina yang Salat Zuhur

Meski tempat ibadah sudah diizinkan buka untuk menyelenggarakan kegiatan peribadatan, namun Masjid Istiqlal tidak serta merta dapat memberlakukan hal tersebut.

Itu karena ada persiapan yang harus dilakukan oleh pihak pengelola masjid, termasuk transisi waktu untuk mempersiapkan pemberlakuan protokol kesehatan di kawasan masjid.

Sebagai informasi, persiapan terkait protokol kesehatan selama pandemi sebenarnya telah dilaksanakan karena Masjid Istiqlal sendiri sempat memperbolehkan pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah untuk umum meskipun saat itu Jakarta tengah menerapkan PPKM.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Jakarta Tidak Selenggarakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah, Pengelola Sebut Karena Pandemi

Sementara terkait PPKM sendiri, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (KepGub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 yang disahkan pada 16 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah