Kabar Gembira, Program Bantuan Tunai untuk 1 Juta PKL dan Warung Segera Diumumkan

- 10 September 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi PKL dan pedagang.
Ilustrasi PKL dan pedagang. /Kabar Wonosobo/ Fariqoh

 

KABAR WONOSOBO – Meningkatnya kasus Covid-19 pada bulan Juli-Agustus 2021 berdampak cukup berat pada keberlangsungan UMKM dan korporasi.

Pemerintah dalam memberidukungan bagi UMKM dan Korporasi untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 terkhusus pada sektor usaha mikro. Maka akan diadakan program bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung.

Hal itu sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, bantuan tunai untuk PKL dan warung secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4.

Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Cara dan Syarat Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2, Bisa Mendapat Uang Tunai Sebesar Rp1,2 Juta

Dalam acara penyaluran BTPKLW di Polrestabes Medan, Kota Medan pada Kamis, 9 September 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan menjelaskan tentang bantuan tersebut.

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” tuturnya.

Anggaran bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun akan disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan sebesar Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x