- Calon mendaftar secara onnline melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
- Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.
Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:
- Akte kelahiran
- KTP calon
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA Sederajat
- Rapor SMA/MA sederajat
- Daftar riwayat hidup
- SKCK dan SKBD
- Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)
- Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)
- Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar.
- Calon diwajibkan membawa surat Bebas Covid-19.
- Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan.
- Masing-masing dokumen di-fotocopy satu lembar dan dilegalisir.
Baca Juga: Catat Tanggal dan Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kemenag RI Tahap I hingga 7 Oktober
Demikian syarat dan mekanisme pendaftaran Prajurit Perwira Karier (Pa PK Reguler) dan Tamtama AD (CATA PK Gel-II).***