Beberapa di antaranya seperti Taipei (60 peserta), Bangkok (25 peserta), Den Haag (20 peserta), Kuala Lumpur (51 peserta), Tokyo (46 peserta), Seoul (22 peserta), Osaka (24 peserta), dan Penang (19 peserta).
Selain itu untuk zona waktu pelaksanaan SKD di Tilok Luar Negeri akan dibagi 3 (tiga) zona waktu dengan estimasi yakni:
1. Zona 1 Pukul 9.00 WIB konversi waktu di Tilok Luar Negeri.
2. Zona 2 Pukul 14.00 WIB konversi waktu di Tilok Luar Negeri.
3. Zona 3 Pukul 21.00 WIB konversi waktu di Tilok Luar Negeri.
Baca Juga: Lowongan Rekrutmen TNI Jalur Sarjana Hingga 29 Oktober 2021
Peserta SKD di tilok Luar Negeri harus membawa kelengkapan antara lain:
- KTP
- Kartu Peserta (merujuk pada Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021)
- Membawa passport
Sebelum pelaksanaan ujian, BKN akan melakukan simulasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri termasuk kantor perwakilan RI seperti kantor Konsulat Jenderal atau kantor Kedutaan Besar RI (KBRI).***