“Ketua jurusan mempertanyakan kehadiran penyintas tidak membawakan SK Pembimbing,” sambungnya.
“Seolah-olah menyalahkan bimbingan dan tidak fokus terhadap kasus kekerasan seksualnya,” pungkas Rian.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di UNRI sendiri memang bukan satu-satunya kasus yang terjadi di Indonesia, terutama di lingkungan kampus atau pendidikan tinggi.
Baca Juga: SBS 'All The Butlers' Dikecam Dianggap Gunakan Ekspresi yang Menjadikan Wanita Sebagai Objek Seksual
Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) menyatakan melalui forum yang sama bahwa kemdikbud telah melakukan survei tahun 2020 lalu.
“Kita melakukan survei sendiri tahun 2020 bahwa 77% dari dosen yang disurvei menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus,” ungkap Nadiem Makarim.
“Dan, 63% dari 77% tersebut tidak melaporkan,” sambungnya.
Baca Juga: Ayo Perangi Kekerasan Seksual! Ini Cara Edit Twibbon Dukung Permen PPKS
Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa alasan kasus pelecehan seksual banyak yang tidak dilaporkan setidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor.