Gubernur Ganjar Minta Warga Jawa Tengah Berlibur di Rumah Saja, Patuhi Keputusan Pemerintah Pusat

- 9 Desember 2021, 09:33 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo./Jawa Tengah yang mencatatkan nol kasus penularan COVID-19.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo./Jawa Tengah yang mencatatkan nol kasus penularan COVID-19. /Humas Jateng

"Untuk temen2 ASN, gak usah cuti lah. Cuti juga mau apa," pungkasnya mengakhiri utas twitternya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan surat edaran tentang liburan Natarubagi ASN  atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) menanggapi kemungkinan lonjakan adanya perjalanan di masa liburan mendatang.

Dalam surat edaran tercantum ASN atau PNS dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama libur Nataru, yakni mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pastikan Tidak Akan Tutup Sekolah Non Klaster COVID-19 di Jawa Tengah

Pemberitahuan tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) pada surat edaran MENPAN-RB No 26/2021 yang telah diunggah di banyak media termasuk di akun Instagram @kemenkominfo, berikut pengecualian info liburan Nataru ASN atau PNS.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Twitter @ganjarpranowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x