Untuk KPDJ akan mendapatkan Rp 300 ribu perbulan selama 3 bulan yang akan dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu.
Sedangkan untuk KAJ juga sama dengan KPDJ yang akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp 900 ribu.
- BLT Dana Desa
Program bantuan BLT Dana Desa ditujukan untuk masyarakat yang ditinggal didesa dan belum mendapatkan bantuan PKH dan BPNT.
Pada bulan Desember 2021, ada bonus tambahan bagi KPM BLT Dana Desa yang diberikan kepada 649 ribu keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tanggal 29 Ada Pencairan Bansos atau Bantuan Sosial Anak Sekolah
- BPUP
BPUP (Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata) akan disalurkan pada 13 sampai 24 Desember 2021 kepada 6 pelaku usaha pariwisata yang telah terdaftar dalam OSS 2018-2020.
BPUP akan disalurkan secara 2 tahap, tahap pertama akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta dan ke tahap kedua sebesar Rp2 juta.
Namun pemerintah memutuskan untuk mencairkan secara serentak menjadi sebesar Rp4 juta rupiah.***