Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana SIPSS T.A 2022 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftarnya Lewat penerimaan.polri

- 27 Januari 2022, 06:30 WIB
Pendaftaran SIPSS T.A 2022 bisa dilakukan lewat penerimaan.polri
Pendaftaran SIPSS T.A 2022 bisa dilakukan lewat penerimaan.polri /Polri

KABAR WONOSOBO― Kepolisian Republik Indonesia kembali buka pendaftaran SIPSS T.A 2022.

Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 dibuka mulai tanggal 26 hingga 30 Januari 2022.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman resmi Polri, pendaftaran SIPSS T.A 2022 sendiri dapat dilakukan melalui laman penerimaa.polri.go.id dengan target 100 orang.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Baca Juga: Kerap Membingungkan Masyarakat, Polri Ganti Seragam Satpam dari Cokelat Menjadi Warna Krem

SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi IPDA.

Jumlah peserta yang ditargetkan yaitu sebanyak 100 orang dengan 84 orang reguler dan 16 lainnya proaktif.

Pendaftaran SIPSS T.A 2022 dilakukan dengan gratis dengan cukup mengakses laman penerimaan.polri.go.id.

Berikut adalah persyaratan umum pendaftaran SIPSS T.A 2022:

Baca Juga: Polri Tetapkan RB sebagai Pelaku Terkait Bunuh Diri yang Dilakukan Mahasiswi NWR di Mojokerto

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Berusia paling rendah 18 tahun.
  5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dibuktikan dengan lampiran surat keterangan bebas narkoba dari instasi yang berwenang.
  6. Tidak sedang terlibat dalam kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studi.

Baca Juga: Seragam Satpam Kini Berubah Mirip dengan Seragam Polri, Inilah Alasannya

Tidak hanya persyaratan umum, Polri juga mencantumkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta.

Beberapa persyaratan umum seperti tinggi dan berat badan, usia maksimal ketika pendaftaran, dan sebagainya.

Persayaratan khusus lainnya yaitu calon peserta bukan anggota atau mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI, serta tidak terikat ikatan dinas.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x