Berikut adalah kronologi peristiwa, Selasa, 8 Februari 2022 dari Twitter @Wadas_Melawan:
Pukul 09.53 WIB
aparat kepolisian masih berkeliling memasuki rumah-rumah warga dan merazia hp milik warga.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Cuaca Ekstrem 4-18 Februari 2022
Pukul 12.30 WIB
Seniman Yayak Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas,
60 Warga Wadas (13 diantaranya anak-anak di bawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo.
Pukul 13.00 WIB
Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas, jika tidak membawa surat kuasa. Warga di dalam Masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan.
Baca Juga: Bocoran Jalan Cerita dan Tokoh 'All of Us Are Dead' Season 2