KABAR WONOSOBO – Program vaksin sedang menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi adanya virus Covid-19 pada masyarakat Indonesia.
Setelah melakukan vaksin masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang diberikan dari petugas vaksin.
Mulai sekarang Kementerian Kesehatan mengeluarkan sertifikat vaksin Internasional internasional yang sesuai standar WHO.
Baca Juga: Cek Status, Download Sertifikat Vaksinasi PeduliLindungi Bisa Dilakukan Lewat Chatbot Kemenkes
Sertifikat vaksin internasional nantinya bisa terbaca dan diakui di luar negeri, dengan kode QR yang tercantum di dalamnya.
Sertifikat vaksin internasional bisa digunakan oleh pelaku perjalanan luar negeri atau disingkat PPLN.
Misalnya untuk orang yang melaksanakan umrah atau ibadah haji, pekerja migran Indonesia atau PMI yang telah menerima vaksin primer lengkap bisa menggunakan sertifikat internasional.
Baca Juga: Lakukan Langkah Ini Jika Sertifikat Vaksin Belum Muncul
Berikut KabarWonosobo Lansir dari akun instagram @kemenkominfo, cara melihat kode QR dan akses sertifikat vaksin internasional.